Perhatikan Jadwal Ganjil Genap Bogor, Jangan Sampai Diputar Balik

- 12 Februari 2021, 09:06 WIB
Suasana Ganjil Genap di Kota Bogor
Suasana Ganjil Genap di Kota Bogor /Instagram/bimaaryasugiarto

MEDIA JABODETABEK- Hari ini Jum’at, 12 Februari 2021 Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan kebijakan Ganjil Genap, bagi kendaraan yang akan memasuki Kota Bogor.

Untuk para pemiliki kendaraan yang memiliki nomor kendaraan berujung ganjil dilarang masuk wilayah Kota Bogor hingga esok hari.

Yang wajib diketahui adalah bahwa kebijakan Ganil Genap di Kota Bogor ini bukanlah untuk mengurangi kemacetan seperti halnya kebijakan yang di ambil Pemprov DKI Jakarta.

Walau tak memiliki sistem tilang bagi pelanggarnya, kebijakan Ganjil Genap Kota tetap saja tak memberikan kesempatan bagi pemiliki kendaraan yang tak sesuai dengan tanggal untuk masuk Kota Bogor.

Baca Juga: Mampukah Ganjil Genap Kota Bogor Turunkan Angka Penularan Covid-19

Bagi pelanggar tindakan perintah putar balik akan dilakukan petugas yang sudah berjaga-jaga di beberapa pos perbatasan

 "Ini bukan terkait untuk mengurai kemacetan lalulintas, tapi terkait protokol kesehatan. Jadi jika ada yang melanggar diputarbalik, serta sanksi sesuai Perwali untuk pelanggar protokol kesehatan," jelas Susatyo. Seperti diberitakan Isu Bogor dalam artikel  “Ganjil Genap Kota Bogor Besok, Ketahui Informasi Lengkapnya Agar Tak Diputarbalik“

Ada da 6 pos penjagaan ganjil genap Kota Bogor, dan 7 cek poin di dalam kota. Di titik ini kendaraan akan diputarbalik, jika tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku.

Baca Juga: Video Edukasi Bima Arya Mendadak Viral

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Isu Bogor


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x