Baca Juga: Lirik Lagu Mama Tanya - Bocah Karang, Yang Sedang Beredar di TikTok
Baca Juga: Xi Jinping Marah dan Ancam Mulai 'Perang Dingin Baru'
Baca Juga: Ini Para Pemain Bulu Tangkis Indonesia Yang Akan Berlaga di BWF World Tour Finals 2020
Setelah semua proses selesai, maka pemilik baru tidak bisa lagi meminjam KTP pemilik lama untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sebab, datanya sudah terekam juga secara otomatis di Samsat.***
Artikel Rekomendasi