Catat dan Ingat! Ini Jadwal Ganjil Genap Jakarta Rabu, Kamis 22 dan 23 Juni 2022, Berlaku hingga 26 Juni 2022

22 Juni 2022, 08:10 WIB
Catat dan Ingat! Ini Jadwal Ganjil Genap Jakarta Rabu, Kamis 22 dan 23 Juni 2022, Berlaku Hingga 26 Juni 2022. //Pixabay.com/Rayydark

MEDIA JABODETABEK - Berikut ini informasi jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.

Setiap hari kerja dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat ganjil genap Jakarta diberlakukan.

Polres Jakarta tetap berlakukan pembatasan kendaraan di beberapa titik penyekatan sistem ganjil genap pada Rabu dan Kamis tanggal 22 hingga 23 Juni 2022.

Namun, ganjil genap pada libur nasional dan juga weekend tidak diberlakukan di area Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Nonton Film Horor The Black Phone Rabu 22 Juni 2022 di Bioskop Jakarta

Karena hari libur nasional dan weekend jadwal ganjil genap diberlakukan di kawasan Puncak Bogor.

Aturan ganjil genap Jakarta mulai berlaku pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sore hari.

Jika Anda ingin ke Jakarta hingga 26 Juni 2022 maka sesuaikan plat nomor kendaraan Anda dengan tanggal keberangkatan.

Hari ini merupakan tanggal genap maka gunakan kendaraan yang plat nomornya genap dan besok merupakan tanggal ganjil maka gunakan kendaraan yang plat nomor ganjil.

Baca Juga: Inilah Ramuan dari dr. Zaidul Akbar untuk Pelumas Tulang Bisa Dibuat dengan Bahan Alami di Rumah

Aturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Jika plat nomor kendaraan Anda tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, maka Anda akan diminta untuk membayar denda sebesar Rp500.000.

Adapun lokasi titik penyekatan ganjil genap di Jakarta yaitu:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

Baca Juga: 26 Juni Hari Apa? Ada Peristiwa Apa? Ada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional hingga CFD Jakarta

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

Baca Juga: 24 Juni 2022 Memperingati Hari Apa, Ada Peristiwa Apa? Ada Fenomena Planet Sejajar dan Hari Bidan Nasional

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro,

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @tmcpoldametro

Tags

Terkini

Terpopuler