MEDIA JABODETABEK - Berikut ini informasi jadwal ganjil genap Jakarta hari ini, Rabu, 22 Juni 2022.
Setiap hari kerja dari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat ganjil genap Jakarta diberlakukan.
Polres Jakarta tetap berlakukan pembatasan kendaraan di beberapa titik penyekatan sistem ganjil genap pada Rabu dan Kamis tanggal 22 hingga 23 Juni 2022.
Namun, ganjil genap pada libur nasional dan juga weekend tidak diberlakukan di area Jakarta.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Nonton Film Horor The Black Phone Rabu 22 Juni 2022 di Bioskop Jakarta
Karena hari libur nasional dan weekend jadwal ganjil genap diberlakukan di kawasan Puncak Bogor.
Aturan ganjil genap Jakarta mulai berlaku pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sore hari.
Jika Anda ingin ke Jakarta hingga 26 Juni 2022 maka sesuaikan plat nomor kendaraan Anda dengan tanggal keberangkatan.
Hari ini merupakan tanggal genap maka gunakan kendaraan yang plat nomornya genap dan besok merupakan tanggal ganjil maka gunakan kendaraan yang plat nomor ganjil.
Baca Juga: Inilah Ramuan dari dr. Zaidul Akbar untuk Pelumas Tulang Bisa Dibuat dengan Bahan Alami di Rumah
Aturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Jika plat nomor kendaraan Anda tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan, maka Anda akan diminta untuk membayar denda sebesar Rp500.000.
Adapun lokasi titik penyekatan ganjil genap di Jakarta yaitu:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro,
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari.***