Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Selasa 22 Maret 2022, Berlaku Hingga Jumat

22 Maret 2022, 19:19 WIB
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta /twitter/TMCPoldaMetro

 

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah update terbaru sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hari ini Selasa, 22 Maret 2022.

Pemberlakuan ganjil genap di 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta mulai rutin dilaksanakan sejak September tahun lalu oleh pemerintah DKI Jakarta.

Ganjil genap dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatur mobilitas pengendara di Ibukota pada masa pandemic COVID – 19.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 13 titik ruas jalan berlaku setiap hari Senin hingga Jumat di 2 waktu berbeda yaitu pagi dan sore hari saat jam sibuk.

Pada pagi hari pemberlakuan ganjil genap di jam sibuk dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan untuk sore hari gage jam sibuk dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Link Nonton A Business Proposal Episode 8 Tayang Malam Ini: Gemasnya Kang Tae Mo Cemburu Buta dengan Min Woo

Bagi pengendara roda 4 atau lebih yang melintasi kawasan gage tidak menggunakan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diberlakukan sanksi berupa penilangan.

Pengecualian gage diberikan kepada Dokter dan tenaga medis yang hendak menjalankan tugas dengan menunjukkan Surat Keterangan Bekerja di Fasilitas Kesehatan dan kartu Anggota IDI.

Ganjil genap di 13 titik ruas jalan hanya berlaku setiap Senin hingga Jumat saja. Pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional gage di 13 titik tersebut ditiadakan.

Hal ini disampaikan melalui SK Kadishub Nomor 150 Tahun 2022 yang menghapus ganjil genap di 3 tempat wisata di akhir pekan dan libur nasional.

Berikut adalah 13 titik ruas jalan yang berlaku sistem rekayasa ganjil genap di Wilayah DKI Jakarta hingga hari Jumat nanti.

Baca Juga: Berikut Waktu Maghrib Hari ini untuk Wilayah Jakarta 22 Maret 2022, Lengkap Dengan Bacaan Niat Sholat

1. Jalan M.H. Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang

6. Jalan Tomang Raya

7. Jalan Letjen S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan M.T Haryono

10. Jalan H.R Rasuna Said

11. Jalan D.I Panjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Terkini

Terpopuler