Update Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 26 Februari 2022, Berlaku Hingga Kapan?

26 Februari 2022, 05:49 WIB
Suasana Ganjil Genap di Kota Bogor /Instagram/bimaaryasugiarto

MEDIA JABODETABEK - Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.

Ada yang berbeda dari pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada akhir pekan ini.

Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul berlaku mulai hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga hari Senin pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Tanggal 28 Februari 2022 Hari apa, Memperingati Apa, Libur Apa, Ini Penjelasannya

Perpanjangan masa ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul hingga hari Senin dilakukan karena pada Senin, 28 Februari 2022 bertepatan dengan hari libur nasional Isra Miraj.

Seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 tahun 2021, ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul berlaku setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Serta berlaku juga pada hari libur nasional yang dihitung mulai H-1 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB hari tersebut.

Baca Juga: Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Pada Hari Ini 25 Februari 2022, Gage di Tempat Wisata Masih Berlaku?

Berhubungun hari libur nasional jatuh pada hari Senin, maka gage diberlakukan mulai hari Jumat hingga Senin.

Bagi pengendara yang melintasi kawasan Puncak Bogor dan Sentul menggunakan nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi berupa imbauan untuk putar balik.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap diharapkan mampu untuk menekan angka mobilitas wisatawan yang hendak berkunjung ke objek wisata Puncak Bogor dan Sentul di masa Pandemi COVID - 19 terutama varian Omicron.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Maret 2022 Lengkap dengan Weton dan Pasaran, Beserta Hari Besar Nasional

Berikut adalah 8 titik point pemeriksaan ganjil genap yang tersebar di beberapa titik yang menjadi gerbang masuk menuju kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

1. Pos Check Point Simpang Gadog

2. Pos Check Point Pasir Angin

3. Pos Check Point Rainbow Hills

4. Pos Check Point Penutupan Arus Bendungan

5. Pos Check Point Gate Tol Ciawi

6. Pos Check Point Cibanon

7. Pos Check Point Sentul Utara

8. Pos Check Point Bellanova

Sistem rekayasa lalu lintas Oneway atau pemberlakuan satu arah dilaksanakan sesuai dengan situasi lalu lintas yang ada di lapangan.

Jika kepadatan mulai terjadi di kawasan Puncak Bogor, maka pihak kepolisian Polres Bogor akan melakukan tindakan pembukaan jalur satu arah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bekasi 25 dan 26 Februari 2022, Hari Ini hingga Besok Akan Ada Hujan Petir Tidak Merata

Untuk informasi terkait Oneway atau pemberlakuan jalur satu arah dapat selalu dipantau di sosial media Polres Bogor di Twitter dan Instagram @TMCPolresBogor.

Persiapkan kendaraan jika ingin bepergian ke Puncak Bogor dan Sentul. Jangan sampai liburan menjadi berantakan akibat diimbau untuk putar balik karena mengenakan play nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.

Pada Sabtu, 26 Februari 2022, hanya pengendara yang memiliki nomor kendaraan genap yang bisa melintasi kawasan Puncak Bogor dan Sentul. ***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @TMCPolresBogor

Tags

Terkini

Terpopuler