MEDIA JABODETABEK - Ditlantas Polda Metro Jaya masih menerapkan sistem Ganjil Genap (Gage) di 13 titik kawasan Jakarta.
Ganjil Genap tersebut diterapkan dalam upaya mengurai kemacetan dan juga untuk menekan potensi meningkatnya lonjakan kasus COVID-19 karena meningkatnya mobilitas masyarakat.
Pelaksanaan Ganjil Genap akan mulai diberlakukan pada hari ini Senin, 13 Desember sampai Jumat, 17 Desember 2021.
Jam operasional Ganjil Genap akan dibagi menjadi dua, yaitu pada pagi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada sore pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Berikut lokasi penerapan Ganjil Genap di 13 titik kawasan Jakarta, yaitu:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
4. Jalan MT. Haryono
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan Gunung Sahari
8. Jalan Gatot Subroto
Baca Juga: Nyesek! Anandhi Tolak Permintaan Maaf Jagdish, Sinopsis Balika Vadhu Selasa 14 Desember 2021
9. Jalan Fatmawati
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Ahmad Yani
12. Jalan DI. Panjaitan
13. Jalan S. Parman
Bagi pengguna jalan dimohon agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan dengan mematuhi rambu-rambu dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan setempat serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Pastikan bahwa kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan tanggal Ganjil Genap dengan plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap.***