MEDIA JABODETABEK - Cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kamu jangan sampai melebihi batas waktu .
Jika masa berlaku SIM kamu bulan ini akan segera berakhir, segara lakukan perpanjangan sebelum terlambat.
Untuk warga Jakarta bisa memperpanjang melalui SIM keliling yang ada di beberapa lokasi.
Hari ini Jumat 3 September 2021, layanan SIM keliling dari Polda Metro Jaya ada 5 tempat sebagai berikut.
1. Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
2. Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
3. Jalan M. Saidi Raya Petukangan, Jakarta Selatan
4. LTC Glodok, Jakarta Barat
5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Baca Juga: Jadwal dan Daftar Rumah Sakit Kota Tangerang yang Melayani Vaksin Moderna September 2021
Gerai SIM Keliling dilima lokasi tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sementara untuk SIM B, tidak tersedia pada layanan SIM Keliling ini.
Untuk syarat dan biaya, masyarakat harus membawa fotokopi SIM dan KTP, serta surat keterangan sehat dari dokter.
Baca Juga: Lokasi Vaksin Gratis di Kota Tangerang September 2021 untuk Usia 18 Tahun ke Atas dan Ibu Hamil
Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, layanan SIM Keliling wilayah Jakarta ini dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.***