Wacana Lockdown DKI Jakarta Tinggal Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat ?

20 Juni 2021, 13:40 WIB
Angka Kasus Covid-19 Paling Besar di Indonesia, DPR RI Usulkan DKI Jakarta Lockdown, Ini Jawaban Pemprov! /Twitter @arizapatria_

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap tarik "rem darurat" untuk mengantisipasi lonjakan kasus Coviod-19.

Kasus penyebaran virus Corona di DKI Jakarta dan sejumlah daerah mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua pekan terakhir.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktiv di Jakarta mengalami penambahan 2.173 kasus.

Baca Juga: Maling Equalizer di Masjid Pakai Kaos Tulisannya 'Polisi' Eh Ditngakp Polisi Asli

Dengan demikian total jumlah yang terkonfirmasi aktif terpapar virus Corona di Jakarta sampai hari ini Minggu 20 Juni 2021 sebanyak 24.511 orang yang masih dirawat ataupun isolasi mandiri.

Sementara kasus secara keseluruhan yang terkonfirmasi per hari Jumat 18 juni 2021 sebanyak 463.552 kasus.

Kasus yang dilaporkan pada hari Jumat sebanyak 4.737, jumlah tersebut hampir sama dengan kasus pada bulan Februari 2021, di mana pada bulan Februari sebanyak 4.213 kasus.

Baca Juga: Pemprov DKI: Denda Karena Melanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Capai Rp6, 9 Miliar

Sementara untuk tottal orang yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 431.264, sedangkan total meninggal dunia sebanyak 7.777 orang.

Dengan kondisi seperti sekarang ini mungkinkah Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan kebijakan Lockdown ?

"Nanti kita akan pelajari, tunggu keputusan dari pusat ya," kata Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Pemerintah Kabupaten Cianjur yang Melarang Kawin Kontrak

Namun demikian, Riza mengaakan, keputusan untuk menarik rem darurat di DKI Jakarta tidak terkendala pada pemerintah pusat.

"Enggak-enggak begitu," kata Riza yang tdiak mau menjelaskan lebih jelas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengutarakan hal yang sama, di mana kebijakan untuk menarik darurat di DKI Jakarta keputusannya ada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Setelah 7 Bulan Menikah, Sherina Blak-blakan Soal Kehebatan Suaminya

Saat ini kejadian lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini hampir mirip dengan kejadian pada Februari.

"Kebijakan ada di tingkat pusat. Karena PPKM Mikro dari pusat" ujar Widyastuti.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler