Diskimrum Provinsi Jawa Barat Mulai Uji Coba Program Nyetor Sampah

6 Mei 2021, 20:14 WIB
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar Boy Iman. /Diskimrum Jabar/

MEDIA JABODETABEK - Dinas Pemukiman dan Perumahan (Diskimrum) Provinsi Jawa Barat mulai uji coba program nyetor sampah.

Program yang disingkat menjadi 'Nyepah' ini bertujuan mengurangi sampah dari sumbernya.

Kepala Diskimrum Provinsi Jawa Barat Boy Iman mengatakan bahwa Nyepah baru dimulai di kawasan perkantoran Kawulayaan, Kota Bandung.

Baca Juga: 8 Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Wilayah Bogor Jawa Barat

Hal ini disampaikan Boy dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung pada Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Boy, rumah tangga akan menjadi target pengurangan sampah dari sumbernya.

"Kami mulai dengan nyetor sampah atau nyepah tadi. Hanya baru dilaksanakan di kantor kami di Kawaluyaan," ucap Boy seperti dikutip Media Jabodetabek dari jabarprov.go.id pada Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Positif COVID-19

Ia mengatakan bila program Nyepah ini berhasil, Diskimrum akan menerapkannya ke skala rumah tangga.

Menurut Boy, Diskimrum ingin mengubah pandangan masyarakat tentang sampah.

Sampah yang awalnya dianggap jadi masalah, kini akan diubah menjadi berkah.

Boy menjelaskan tentang imbalan bagi masyarakat yang mau menyetorkan sampah non organik ke bank sampah.

Baca Juga: Jawa Barat Keluar Dari Zona Merah Covid-19, Kecuali Bekasi

"Nyepah itu sampah nonorganik dikumpulkan lalu disetorkan ke bank sampah sebagai imbalannyanya mendapat kupon yang dapat ditukarkan dengan sembako," kata Boy.

Di kawasan Kawulayaan, selain Nyepah sudah ada program lain yang sudah mulai dilaksanakan.

Program tersebut adalah Gerakan Membayar Pakai Sampah atau disingkat Gebyar Pas.

Beberapa apartemen transit Solokan Jeruk dan Rancaekek di Kabupaten Bandung sudah melaksanakan program Gebyar Pas.

Baca Juga: Update Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 H dan Lebaran Idul Fitri 11 Mei 2021 Live di TVRI

Selain kedua tempat itu, Batujajar di Kabupaten Bandung Barat dan apartemen transit Ujungberung di Kota Bandung juga telah melaksanakan program tersebut.

Menurut Boy, program Gebyar Pas memiliki pola hampir sama dengan Nyepah.

Gerakan Gebyar Pas juga mengganti sampah yang disetorkan dengan kupon untuk mendapatkan kebutuhan pokok

"Untuk sampah non organik dengan program itu alhamdulillah sudah berkurang. Yang sedang kita upayakan pengurangan sampah organik," ujar Boy.

Baca Juga: Kota Bandung Terapkan Cek Poin, Pesan Wali Kota: Tetap Humanis

Diskimrum akan mencoba mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk cair atau yang lain.

Boy juga menjelaskan perbedaan sampah yang dilakukan Diskimrum dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Diskimrum menangani sampah di hulu atau di tingkat sumber sampah domestik, sedangkan DLH menanggulangi sampah di hilir.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler