Otak Dibalik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok Mengaku Imannya Sedang Turun

29 April 2021, 17:16 WIB
Ustadz Adam Ibrahim akhirnya dijadikan tersangka karena diketahui sebagai orang yang menyebarkan dan merekayasan isu babi ngepet/PMJ News /

MEDIA JABODETABEK – Adam Ibrahim yang merupakan pelaku dibalik rekayasa isu babi ngepet di Depok meminta maaf atas perbuatannya yang mengegerkan warga setempat dan media sosial.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Polres Depok pada Kamis 29 April 2021, pria kelahiran 1977 ini mengaku penyebab dirinya merekayasa isu babi ngepet tersebut dikarenakan adanya laporan-laporan warga yang kehilangan harta benda.

“Namun pada akhirnya, pada ujungnya, pada endingnya semua berjalan ke dalam keadaan yang salah dan sangat fatal,” ungkap Adam sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari video konferensi pers yang diunggah di kanal YouTube Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Terkait Babi Ngepet, Raditya Dika: Bekerjalah dengan Cerdas Sampai Tetangga Mengira Kamu Melihara Babi Ngepet

Pria yang disapa Ustad di daerahnya ini menegaskan kalo isu babi ngepet tersebut bukanlah pengalihan isu apapun melainkan murni rekayasanya sendiri. Adam juga mengaku idenya dari dirinya sendiri.

“Ide dari saya sendiri. Inspirasinya kita ingin selesai saja namun karena jadi viral. Ya anggapan kita itu menjadi sebuah ketenaran tapi tidak ada untungnya buat saya. Tidak ada sama sekali,” ungkap Adam.

Baca Juga: Ustadz yang Merekayasa Isu Babi Ngepet di Depok Ditangkap Polisi

Selain itu, Adam mengaku alasannya memilih isu babi ngepet di zaman modern ini karena dirinya lemah iman.

“Nah itu dia yang saya khilaf, yang iman saya lemah, iman saya turun sebagai manusia, setan masuk ke dalam diri saya. Sehingga saya mempunyai pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat-sangat tidak masuk akal gitu,” ungkap Adam.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 29 April 2021: Andin Masih Mencoba Menguatkan Aldebaran

Adam juga mengakui babi yang ditangkap dalam skenarionya tersebut dibeli secara online.

“Kalo kita beli itu di sebuah online yaitu dengan harga Rp900 ribu dan ada ongkos kirimnya. Dikirim melalui jasa pengiriman, tepat pada jam 11 kurang 5 menit kalo nggak salah babi itu baru sampe dan dilepas di depan rumah saya,” ungkap Adam.

Adam mengaku saat merencanakan dan melakukan aksinya dirinya sedang tidak sadar. Namun sekarang dirinya menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Sakura, Nako dan Hitomi IZ*ONE Kembali ke Jepang, Penggemar Bersedih Menghantar Kepulangan Mereka

“Waktu pengerjaan ya namanya manusia lagi dalam keadaan imannya turun ya tidak sadar. Tapi sudah terjadi seperti ini yaAllah, penyelasan sudah tidak ada artinya lagi. Nasi sudah menjadi bubur,” ujar Adam.

Atas perbuatannya, Adam Ibrahim dijerat Pasal 14 ayat 1 undang undang nomor satu tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, heboh di media sosial video penangkapan hewan yang diduga babi ngepet di RT 2/ RW 4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler