Jaga Penurunan Kasus Aktif Covid-19, PPKM Mikro di DKI Jakarta Siap Diperpanjang

5 April 2021, 20:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa persatuan adalah hasil dari ikhtiar terkait pemilihan pemerintah kerap menimbulkan konflik. /Instagram/@aniesbaswedan/

MEDIA JABODETABEK – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di ibu kota.

Perpanjangan tersebut menyusul rencana pemerintah pusat yang juga akan memperpanjang aturan itu di Jawa, Bali dan kota-kota lainnya.

PPKM Mikro jilid keempat berlaku selama 14 hari, dimulai pada 23 Maret lalu dan berakhir pada hari ini, 5 April 2021.

Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan oleh Warga Depok di Pembuangan Sampah

Sebelumnya, pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) menunjukkan hasil yang signifikan pada penurunan jumlah kasus aktif covid-19 di Jakarta.

Pada 23 Maret lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan ada periode penurunan kasus yang sangat signifikan, yaitu 7.439 kasus aktif pada 8 Maret, berkurang menjadi 5.747 kasus aktif pada 16 Maret.

Total ada penurunan hingga 1.692 kasus setelah dilaksanakan PPKM Mikro. Widyastuti juga menjelaskan kurva kasus kembali naik saat pasca libur Isra Miraj dan Nyepi.

Baca Juga: Pelajar Jakarta Bersiap Ya untuk Belajar Tatap Muka di Sekolah

Penurunan yang signifikan ini juga menjadi faktor turunnya jumlah tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan yang terpakai.

Pada hari Minggu, 4 April 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan memperpanjang masa PPKM Mikro di Jawa-Bali.

Kebijakan pemerintah tersebut akan ada tambahan lima provinsi lain dalam PPKM Mikro terbaru.

Baca Juga: Polisi Temukan Satu lagi Senjata Api Milik Koboi Jalanan

“Akan ada penambahan provinsi baru, rencana ada lima provinsi,” ujar Benny Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), sebagaimana dikutip Mediajabodetabek.com dari laman ANTARA.

Dilansir dari laman ANTARA, sebelumnya, tercatat 15 provinsi yang telah menerapkan PPKM Mikro yakni, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,

DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler