MEDIA JABODETABEK - Akhir-akhir aparat Kepolisian berhasil menindak prostitusi online.
Bahkan beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil menggrebek sebuah hotel di Kreo Tangerang yang diduga menyediakan layanan prostitusi online.
Melihat banyaknya kasus tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil sikap dalam penanggulangan prostitusi online yang akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Gareth Bale Berencana kembali ke Real Madrid Awal Musim Depan
Baca Juga: Morgan Plus Pertama Kali Diluncurkan di Indonesia dengan 335 Tenaga Kuda
Pemprov DKI Jakarta akan lebih serius memberi tindakan dan sanksi terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat kasus prostitusi tersebut.
Sebagai Kota Metropolitan, Jakarta memiliki sarana dan prasarana yang mudah dijangkau para pelaku kegiatan prostitusi online.
Pemprov DKI Jakarta akan serius menangani kegiatan tersebut dengan merombak peraturan yang telah ada serta sanksi yang lebih tegas lagi.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Kulfi Kamis 25 Maret 2021: Bhola dan Kulfi Pergi ke Kamp Musik
Baca Juga: Lirik Tentang Sang Istri di Album ‘Justice’ Justin Bieber Ini Sangat Romantis
"Kita akan minta nanti, seluruh pengelola apartemen di Jakarta untuk lebih meningkatkan lagi disiplin ketertiban dan penggunaan apartemen sesuai dengan peruntukan yang ada. Jadi, tidak diperkenankan adanya prostitusi daring di apartemen," kata wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Senin 23 Maret 2021.
Untuk menghalangi akses-akses kegiatan prostitusi online, Riza pun mengajak berbagai pihak dan orang tua ikut serta berperan.
"Para orangtua misalnya, untuk memastikan mengawasi anak-anak mereka tak hanya di rumah, tetapi di lingkungan rumah yang jauh di berbagai kegiatan," ungkap Beliau.***