Pemkab Bogor Belum Ijinkan Taman untuk Dikunjungi

- 24 Maret 2021, 10:29 WIB
sejumlah anak muda memanfaat kan fasilitan panjat dinding di salah satu Mall di Bogor
sejumlah anak muda memanfaat kan fasilitan panjat dinding di salah satu Mall di Bogor /Antara Foto/Arif Firmansyah

MEDIA JABODETABEK- Sejak diberlakukannya PSBB di pertengahan tahun 2020, sejumlah taman umum di Bogor yang biasa digunakan masyarakat untuk berekreasi terpaksa di tutup.

dilansir  dari Antara, hingga kini, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang masa berlaku PSBB hingga 5 April 2021, taman-taman tersebut masih belum diperbolehkan untuk dikunjungi.

"Taman umum ditutup," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 443/215/Kpts/Per-UU/2021, Selasa kemarin 23 Maret 2021 seperti dikutip Media Jabodetabek dari Antara.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini Rabu, 24 Maret 2021

Baca Juga: Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini, Rabu 24 Maret 2021

Baca Juga: Belajar Tatap Muka akan Diuji Cobakan di Perguruan Tinggi

Di lain sisi sejak dilaksanakannya program vaksinasi Covid-19, Pemkab bogor telah memperbolehkan beberapa kegiatan yang sebelumnya dilarang seperti operasional bisokop dan uji coba tatap muka pembelajaran sekolah.

Pemkab Bogor melalui SK perpanjangan PSBB dan pemberlakukan PPKM Mikro yang dikeluarkan Ade Yasin juga sudah memberikan kelonggaran untuk beberapa kegiatan seperti resepsi pernikahan dan khitan.

Namun demikian kelonggaran tersebut juga dibarengi dengan syarat-syarat khusus bagi mesyarakat yang hendak menggelar resepsi pernikahan.

Halaman:

Editor: Naja Nuroni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x