MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk mempercepat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Lukmanul Hakim, anggota DPRD DKI Jakarta.
Hal ini dikarenakan ia sudah banyak menerima keluhan dari warga terkait dengan keterlambatannya penyaluran BST.
“Waktu reses, banyak warga mengeluh tentang dana BST yang sampai sekarang belum cair. Saya mohon dipercepat lah, diperjelas jadwalnya,” ujar Lukmanul Hakim, seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Jumat 12 Maret 2021.
“Kasihan ini rakyat banyak yang ekonominya susah karena pandemi,” tambahnya. Lukman meminta Dinas Sosial DKI Jakarta segera mempercepat penyaluran dana BST ini kepada seluruh masyarakat yang mengalami dampak dari pandemi COVID-19.
Rencananya anggota Komisi A DPRD DKI meminta kepada Dinas Sosial untuk memperbaiki dan lebih teliti lagi dan tepat sasaran akan pendistribusian BST yang sebesar Rp 300 ribu untuk per kepala keluarga per bulan selama bulan empat. Permasalahannya, kali ini pada minggu kedua Maret namun belum turun juga.
“Katanya kan BST ini cair setiap bulan, mulai Januari, Februari, Maret hingga April 2021. Tapi ini sudah pekan kedua Maret kok yang tahap dua belum cair juga,” kata Lukman.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret 2021 : Soal Hasil Tes DNA, Nino Masih Curiga Sama Rendy
“Pendataannya harus akurat, tepat sasaran untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar tambahannya lagi.
Beliau juga mendapatkan keluhan dan informasi terhadap penyalahgunaan terhadap penggunaan bantuan BST yang semestinya dipergunakan sebaik-baiknya.
"Malah saya dengar ada yang memakai dana BST untuk bayar cicilan. Nah ini jadi pertanyaan juga, mungkin ada yang salah dengan pendataan penerima dan pengawasannya," ucap dari legislator Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata Adelways Lay Sejak Usia 2 Minggu di Kandungan Sudah Dikenalkan Musik Klasik
Menurut informasi yang diterima Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sedang merincikan dan mengecek kembali data penerima BST.
Proses pemutakhiran ini membuat data BST tahap kedua tertunda dari jadwal yang harusnya jatuh pada Februari 2021.
“Penundaan dilakukan karena ada perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari Kota Jakarta, perubahan status perkawinan dan lain-lain,” ujar Wagub DKI Jakarta itu.
Sementara dari data Mutakhir yang didapat sebanyak penerima manfaat juga ikut berkurang menjadi 186.882 KK.***