MEDIA JABODETABEK - Buat warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berikut lokasi SIM keliling hari ini Jumat 12 Maret 2021.
Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM, periksa secara berkala masa berlaku SIM Anda.
Jangan sampai masa berlaku SIM habis atau terlewat, karena jika sudah melebihi masa berlaku Anda harus membuat ulang.
Baca Juga: Update Data Terbaru Virus Corona di Jakarta 11 Maret 2021, Total 355.869 Kasus
Baca Juga: PBVSI Angkat Bicara Soal Perubahan Status Jenis Kelamin Aprilia Manganang
Baca Juga: Menjaga Kesehatan Anak saat Musim Pancaroba
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Berikut jadwal SIM keliling di Jakarta hari ini, mulai dari pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
Artikel Rekomendasi