DKI Jakarta Akan Membangun 4 ITF di Ibu Kota

12 Maret 2021, 12:16 WIB
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek /Antara Foto/M Ibnu Chazar
 
MEDIA JABODETABEK-Dalam upaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau biasa disebut Intermediate Treatment Facility (ITF).
 
Baca Juga: Ingin Menjadi Pribadi yang Menarik? Kenali Karakter Lawan Biacaramu dari Golongan Darahnya!
 
Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat ITF di Ibu Kota.
Rencana pembangunan ini akan ditugaskan kepada dua BUMD Provinsi DKI Jakarta yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya, di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, 4 Ruko di Pondok Bambu Hangus Terbakar
 
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan, ITF ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum.
 
Baca Juga: Cek Spesifikasi dan Fitur-fitur Unggulan Wuling Confero S 2021
 
“Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” ujar Syaripudin sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari siaran pers yang diunggah di laman web ppid.jakarta.go.id.
 
Baca Juga: Terungkap Pembunuhan Berantai Incar Perempuan Open BO
 
ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton/hari dengan efisiensi 80%. 
 
ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan diperkirakan mampu mereduksi sampah 70-90%.
ITF Sunter mampu mengurangi sampah 2.200 ton/hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35
Mega Watt. 
 
Baca Juga: Update Data Terbaru Virus Corona di Jakarta 11 Maret 2021, Total 355.869 Kasus
 
Berdasarkan pemaparan Syaripudin, untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). 
 
“Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ungkap Syaripudin sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari siaran pers yang diunggah di laman web ppid.jakarta.go.id.
 
Baca Juga: Orangtuapun Butuh Keceriaan seperti Anak-anak
 
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, jumlah sampah DKI Jakarta yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, dengan rinciannya
 
Baca Juga: Live Streaming dan Jadwal Acara NET TV Jumat, 12 Maret 2021: Ada Diary Bahagia Hingga Drama Korea Reply 1988
 
- 2014 sebanyak 5.665 ton sampah/hari,
- 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari
- 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari
- 2017 sebanyak 6.875 ton sampah/hari
- 2018 sebanyak 7.453 ton sampah/hari
- 2019 sebanyak 7.702 ton sampah/hari
- 2020 sebanyak 7.424 ton sampah/hari
 
Baca Juga: Bekasi Siap Berlakukan Tilang Elektronik di 10 Titik Lokasi
 
Komposisi sampah DKI Jakarta didominasi oleh sisa makanan 53%, plastik 9%, residu 8%, kertas 7%, dan lain-lain.
 
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Suga BTS Sumbang 1.2 M
 
“Menuntaskan permasalahan sampah ini tidak dapat dilakukan hanya dari  Pemerintah saja. Tentu, dibutuhkan upaya bersama masyarakat, dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah rumah tangga, karena sejatinya sampah rumah tangga juga bisa didaur ulang, seperti menjadi kompos, untuk nantinya mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan secara keseluruhan di Jakarta,” ungkap Syaripudin sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari siaran pers yang diunggah di laman web ppid.jakarta.go.id.***
Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ppid.jakarta.go.id.

Tags

Terkini

Terpopuler