Pada bulan Agustus lalu, seorang anak laki-laki Hindu berusia 8 tahun menjadi orang termuda yang pernah didakwa dengan penistaan agama di negara itu.
Bocah itu dituduh buang air kecil di perpustakaan sekolah agama Islam.
Keluarga anak laki-laki dan orang lain dari komunitas minoritas di distrik Rahim Yar Khan terpaksa melarikan diri setelah kerumunan mayoritas Muslim menyerang sebuah kuil Hindu setelah pembebasan anak dengan jaminan.
Pakistan telah melaporkan jumlah tertinggi insiden kekerasan massa sebagai akibat dari tindakan penistaan.***
Artikel Rekomendasi