Kepala Sekolah Ini Dihukum Mati Akibat Mengaku Sebagai Nabi Setelah Rasulullah SAW

- 29 September 2021, 17:33 WIB
Foto Ilustrasi hukuman mati. Kepala Sekolah Ini Dihukum Mati Akibat Mengaku Sebagai Nabi Setelah Rasulullah SAW
Foto Ilustrasi hukuman mati. Kepala Sekolah Ini Dihukum Mati Akibat Mengaku Sebagai Nabi Setelah Rasulullah SAW /Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Pengadilan di Pakistan belum lama ini menghukum mati seorang kepala sekolah atas tuduhan penghujatan untuk mengklaim bahwa dia adalah seorang nabi.

Bernama Salma Tanveer, akhirnya pengadilan di kota Lahore juga mendenda dia sebesar PKR 50.000, atau sekitar Rp4,1 juta.

Tanveer dituduh mendistribusikan fotokopi tulisan-tulisannya, di mana dia menyangkal finalitas kenabian.

Umat muslim percaya Muhammad adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah dan tidak akan ada lagi setelah dia.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 29 September 2021 Full Epsiode Tanpa Iklan: Identitas Mr X Terungkap

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 28 September 2021 Full Epiosde: Sanusi Cari Denis, Aldebaran Temui Istri Felix

Polisi Lahore mengajukan kasus penistaan ​​agama terhadap Tanveer berdasarkan pengaduan seorang ulama setempat pada tahun 2013.

Dalam putusan sepanjang 22 halaman, hakim Mansoor Ahmad Qureshi mengatakan bahwa Salma Tanveer gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian.

“Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Suci Muhammad dan dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian. Disediakan oleh bagian 84 dari KUHP Pakistan (PPC)”. Kata dia, dikutip dari Independent pada Rabu, 29 September 2021.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x