35.000 Orang Akan Pantau Pengguna Facebook Terkait Konten Ujaran Kebencian

- 8 Juni 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi seorang wanita menatap ke dalam smartphone di depan logo Facebook.
Ilustrasi seorang wanita menatap ke dalam smartphone di depan logo Facebook. /ANTARA/Shutterstock/pri.

MEDIA JABODETABEK - Facebook pekerjakan  35.000 orang akan memantau konten yang dibuat oleh pengguna facebbok di seluruh dunia.

Mereka akan menindak konten yang dianggap melanggar kebijakan dari facebook seperti ujaran kebencian dan lain-lainnya.

Orang-orang tersebut akan tersebar di 11 kantor facebook di seluruh dunia yang mencakup berbagai bidang.

Baca Juga: Siap Berantas Ujaran Kebencian, Facebook Pekerjakan 35.000 Orang sebagai Tim Kebijakan Konten

Sayangnya tidak dituliskan definisi ujaran kebencian seperti apa yang dilarang oleh pihak facebbok.

Karena hal tersebut menyangkut kebijakan hukum di negara masing-masing terkait konten ujaran kebencian.

Baca Juga: Dosa-Dosa Soeharto Kepada Warga Peranakan Tionghoa Indonesia

"Tim Kebijakan Konten kami berlokasi di 11 kantor di seluruh dunia dan terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti terorisme, ujaran kebencian, dan keamanan anak. Mereka adalah bagian dari tim yang lebih besar dengan lebih dari 35.000 orang yang bekerja dalam hal keselamatan dan keamanan di Facebook, termasuk lebih dari 15.000 moderator konten," kata Content Policy Manager Facebook, Manu Gummi pada saat acara Facebook - Hate Speech Under the Hood Press Briefing, Selasa 8 Juni 2021.

Menurut facebook, definis ujaran kebencian yang diunggah di media sosial sangat beragam, sehingga facebook harus mengambil langkah dan menghapus konten tersebut.

Baca Juga: Dibintangi Jang Hyuk, Ini Sinopsis Film Action The Child Who Deserves to Die yang Mulai Syuting Bulan Ini

Dalam menjalankan tugas memantau konten ujaran kebencian, facebook akan menggunakan teknologi yang canggih.

"Melalui alat yang kami berikan di seluruh aplikasi kami, kami ingin memastikan bahwa kami memberikan kendali bagi orang-orang terhadap apa yang ingin mereka bagikan, kepada siapa mereka membagikannya, konten apa yang mereka lihat, dan siapa yang bisa menghubungi mereka," kata Manu Gummi.

Meski tidak ada definisi yang pasti tentang ujaran kebencian, Facebook menanggapinya jika sudah menuju ke seseorang dengan cara serangan langsung terhadap orang itu sendiri, berdasarkan karakteristik yang dilindungi.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 19 Pegawai KPK Terkait Kisruh Tes Wawasan Kebangsaan

Definisi tersebut dikembangkan setelah melakukan riset eksternal yang mendalam dan konsultasi dengan ahli independen.

"Elemen pertama untuk menggambarkan ujaran kebencian itu jika sudah ada serangan yang mengandung kekerasan atau mengajak dan menyebabkan bahaya serta berkata kasar dengan menyamakan manusia dengan hewan," katanya.

Baca Juga: Amnesty International Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK Berdampak Pada Pemenuhan HAM Masyarakat Indonesia

Dalam hal menindak pra pelanggar ini, Facebook menghadirkan kombinasi laporan dari komunitas Facebook, tinjauan dari tim, dan teknologi untuk mengidentifikasi serta meninjau konten yang melanggar Standar Komunitas.

"Dengan kecanggihan teknologi, kami telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam mengatasi ujaran kebencian di Facebook. Seperti yang dipaparkan pada Laporan Penegakan Standar Komunitas kami yang terbaru, jumlah ujaran kebencian yang kami tindak antara Q1 2020 dan Q1 2021 meningkat 165 persen," kata dia.

Baca Juga: Daftar iPhone yang Bisa Update IOS 15, Apa Saja Fitur Barunya?

Sedangkan pada kuartal pertama tahun 2021, terdapat 96,8 persen konten ujaran kebencian yang dihapus dari Facebook.

Diidentifikasi secara proaktif menggunakan teknologi atau tanpa bergantung pada laporan pengguna.

Dari setiap 10.000 tampilan konten di Facebook, Facebook memperkirakan bahwa hanya 5 sampai 6 dari tampilan ini yang menyertakan ujaran kebencian.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di mediajabodetabek.com dengan judul : Siap Berantas Ujaran Kebencian, Facebook Pekerjakan 35.000 Orang sebagai Tim Kebijakan Konten.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini