MEDIA JABODETABEK - India mengatakan kepada Twitter bahwa mereka memiliki satu kesempatan terakhir untuk mematuhi aturan Teknologi Informasi (TI) baru, atau mereka akan menghadapi 'konsekuensi yang tidak diinginkan'.
Dilansir dari Reuters yang mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal Undang-Undang TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.
Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter 'tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan' tersebut.
Baca Juga: Ada Penyakit Jamur Hitam di India dan Malaysia, Bagaimana Dengan Indonesia?
India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari 2021, yang berlaku efektif akhir Mei 2021 lalu.
Regulasi tersebut mengatur platform media sosial untuk bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.
India melalui regulasi ini meminta platform untuk membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.
Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan.
Baca Juga: Ada Penyakit Jamur Hitam di India dan Malaysia, Bagaimana Dengan Indonesia?
Artikel Rekomendasi