Haji 2021 Sah Dibatalkan, DPR Pastikan DanaTak Digunakan untuk Bangun Infrastruktur

- 7 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /pixabay/adliwahid


MEDIA JABODETABEK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan dana haji 2021 tidak akan digunakan untuk membangun infrastruktur.

Sebab Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi membatalkan pemberangkatan calon jamaah Haji ke Arab Saudi pada Kamis 3 Juni 2021.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan pers di Jakarta pada Senin 7 Juni 2021.

Hasan sekaligus mau menepis isu di media sosial yang menyebutkan dana Haji 2021 digunakan untuk proyek Pemerintah.

Baca Juga: Indonesia Batalakan Pemberangkatan Ibadah Haji, Ini Merupak yang Kedua Kalinya Lantaran Pandemi Covid-19

Ini merupakah kedua kalinya Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan calon jamaah Haji ke Arab Saudi dengan alasan masih adanya pandemi COVID-19.

Hasan mengatakan bahwa dana haji itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR.

"Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran Haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata Hasan.

Dia menuturkan bahwa dana Haji tersebut disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ucap Hasan dikutip Media Jabodetabek dari antaranews.com pada Senin 7 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x