35.000 Orang Akan Pantau Pengguna Facebook Terkait Konten Ujaran Kebencian

- 8 Juni 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi seorang wanita menatap ke dalam smartphone di depan logo Facebook.
Ilustrasi seorang wanita menatap ke dalam smartphone di depan logo Facebook. /ANTARA/Shutterstock/pri.

MEDIA JABODETABEK - Facebook pekerjakan  35.000 orang akan memantau konten yang dibuat oleh pengguna facebbok di seluruh dunia.

Mereka akan menindak konten yang dianggap melanggar kebijakan dari facebook seperti ujaran kebencian dan lain-lainnya.

Orang-orang tersebut akan tersebar di 11 kantor facebook di seluruh dunia yang mencakup berbagai bidang.

Baca Juga: Siap Berantas Ujaran Kebencian, Facebook Pekerjakan 35.000 Orang sebagai Tim Kebijakan Konten

Sayangnya tidak dituliskan definisi ujaran kebencian seperti apa yang dilarang oleh pihak facebbok.

Karena hal tersebut menyangkut kebijakan hukum di negara masing-masing terkait konten ujaran kebencian.

Baca Juga: Dosa-Dosa Soeharto Kepada Warga Peranakan Tionghoa Indonesia

"Tim Kebijakan Konten kami berlokasi di 11 kantor di seluruh dunia dan terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti terorisme, ujaran kebencian, dan keamanan anak. Mereka adalah bagian dari tim yang lebih besar dengan lebih dari 35.000 orang yang bekerja dalam hal keselamatan dan keamanan di Facebook, termasuk lebih dari 15.000 moderator konten," kata Content Policy Manager Facebook, Manu Gummi pada saat acara Facebook - Hate Speech Under the Hood Press Briefing, Selasa 8 Juni 2021.

Menurut facebook, definis ujaran kebencian yang diunggah di media sosial sangat beragam, sehingga facebook harus mengambil langkah dan menghapus konten tersebut.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x