Pasukan Pendudukan Israel Serang Pengunjuk Rasa di Sheikh Jarrah Yerusalem

- 23 Mei 2021, 14:51 WIB
ilustrasi pasukan Israel di Yerusalem.
ilustrasi pasukan Israel di Yerusalem. /Pixabay.com / WikimediaImages

Baca Juga: Israel Melanggar Kesepakatan Genjatan Senjata Dengan Menyerang Warga Palestina di Al Aqsa

Sebelumnya pada Maret 2021, Otoritas Palestina telah mendesak komunitas internasional untuk ikut mencegah Israel menggusur rumah-rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem.

Kantor Gubernur Yerusalem menyatakan bahwa cara penggusuran rumah-rumah warga Palestina adalah alat Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem.

“Kebijakan semacam itu terhadap penduduk di wilayah yang diduduki Israel tidak lain adalah Kejahatan Perang,” demikian pernyataan Kantor Gubernur Yerusalem seperti dikutip Media Jabodetabek dari antaranews.com pada Minggu 23 Mei 2021.

Karena termasuk Kejahatan Perang, pihaknya berpendapat bahwa komunitas internasional harus mengakui tragedi itu.

Baca Juga: Presiden AS Menyambut Gencatan Senjata Hamas dan Israel

Sebagai informasi, Yerusalem terdiri dari 2 bagian utama, yaitu Yerusalem Barat yang merupakan kota modern dan Yerusalem Timur yang merupakan kota tua.

Kota Tua Yerusalem dikelilingi oleh tembok yang sangat besar. Kota ini merupakan salah satu situs kuno yang sangat penting bagi dunia.

Sebab di Kota Tua Yerusalem inilah terjadi berbagai peristiwa keajaiban yang menjadi kepercayaan Agama Yahudi, Kristen, dan Islam.

Sehingga Yerusalem yang dikelilingi tembok kuno tersebut menjadi kota suci bagi tiga agama besar di dunia.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah