Israel Melanggar Kesepakatan Genjatan Senjata Dengan Menyerang Warga Palestina di Al Aqsa

- 22 Mei 2021, 05:38 WIB
Hamas menuntut setiap gencatan senjata harus disertai penarikan pasukan Israel di Yerusalem.
Hamas menuntut setiap gencatan senjata harus disertai penarikan pasukan Israel di Yerusalem. /Pixabay.com / WikimediaImages

MEDIA JABODETABEK - Pasca kesepakatan gencatan senjata dengan kelompok Hamas, polisi Israel melakukan serangan sporadis di komplek Masjid Al-Aqsa, Yerusalem pada Jumat, 22 Mei 2021.

Sementara itu, kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas telah disepakati sejak hari Kamis, 20 Mei 2021 dengan ditengahi Mesir setelah korban jiwa dari kedua belah pihak berjatuhan.

Melansir dari unggahan video kantor berita Middle East Eye di Instagram, penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel itu terjadi sesaat setelah ribuan warga Palestina sedang merayakan gencatan senjata antara Hamas dan Israel.

Baca Juga: Reaksi Dunia Setelah Hamas dan Israel Umumkan Genjatan Senjata

"Pasukan keamanan Israel telah menembakkan gas air mata, granat kejut, dan peluru karet ke arah jamaah di Masjid al-Aqsa, beberapa jam setelah ribuan orang berkumpul di situs suci untuk merayakan pengumuman gencatan senjata di Gaza," tulis akun Instagram resmi @middleeasteye dikutip Mediajabodetabek.com pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Dalam tayangan tersebut, terlihat banyak warga Palestina yang berlarian menghindari tembakan gas air mata dan lemparan granat kejut.

Baca Juga: Bendahara AS Mengajukan Tarif Pajak Perusahaan Minimum Global Sebanyak 15 Persen

"Kurang dari 12 jam setelah gencatan senjata diterapkan di Gaza, pasukan Israel menyerang jamaah Palestina di Masjid al-Aqsa dengan menggunakan peluru karet dan bom suara, melukai 15 orang," lanjut akun tersebut.

Sebagaimana yang dilaporkan oleh kantor berita Al-Jazeera, ketegangan antara polisi Israel dan warga Palestina di Masjid Al-Aqsa terjadi sesaat setelah ibadah sholat Jumat.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x