Joe Biden Tandatangani Hukum Kejahatan Kebencian Anti-Asia

- 21 Mei 2021, 06:43 WIB
Joe Biden
Joe Biden /Antara

MEDIA JABODETABEK - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menandatangani legislasi hukum kejahatan anti-kebencian pada 20 Mei 2021.

Dikutip mediajabodetabek.com dari Al Jazeera, legislasi ini dibuat untuk menghadapi serangan kekerasan terhadap Asia Amerika selama pandemi COVID-19.

"Ada nilai serta kepercayaan inti sederhana yang harus menyatukan kita sebagai orang Amerika," kata Joe seperti dikutip Media Jabodetabek dari Al Jazeera.

Baca Juga: Update Terkini di Palestina, Hamas dan Israel Umumkan Gencatan Senjata di Gaza

"Salah satunya adalah berdiri bahu membahu melawan kebencian, melawan rasisme," sambung Joe.

Hukum baru ini akan mempercepat ulasan Departemen Keadilan akan kejahatan kebencian anti-Asia.

Hukum ini juga akan mempermudah korban untuk melaporkan segala bentuk kejahatan kebencian ke pihak yang berwewenang.

Baca Juga: Google Dituntut Oleh Karyawannya Untuk Memberikan Dukungan Kepada Rakyat Palestina

Aparat penegak hukum juga akan diberikan latihan dalam menghadapi kejahatan ini.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x