Amnesty International Indonesia Desak Penyelenggara KTT ASEAN 2021 untuk Ekstradisi Junta Militer Myanmar

- 24 April 2021, 09:17 WIB
Pemimpin militer Myanmar akan hadir di KTT ASEAN
Pemimpin militer Myanmar akan hadir di KTT ASEAN /Kolase Xinhua dan @setkabgoid

MEDIA JABODETABEK - Junta militer Myanmar Min Aung Hlaing menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada Sabtu, 24 Maret 2021.

Perihal kedatangannya menuai kontroversi dari banyak pihak terkait status kepemimpinannya yang tidak resmi pasca dikudetanya pemerintahan sah Aung San Suu Kyi.

Diketahui, sejak 1 Februari 2021 protes anti kudeta diwarnai aksi kekerasan yang dilakukan pasukan militer Myanmar (Tatmadaw) terhadap demonstran.

Baca Juga: Doakan Kapal Selam KRI Nanggala 402 Bisa Ketemu, Arie Untung: Mereka Prajurit Terlatih

Dilansir Mediajabodetabek.com dari laporan Asosiasi Bantuan Hukum untuk Tahanan Politik (AAPP) per 23 April 2021, tercatat ada 3.300 orang masih ditahan dan 739 lainnya tewas dalam aksi kekerasan yang dilakukan pasukan junta militer.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Indonesia perlu menjajaki implikasi secara hukum atas kedatangan Min Aung Hlaing sebagai perwakilan Myanmar.

"Indonesia sebagai negara pihak konvensi PBB menentang penyiksaan, berkewajiban hukum untuk menuntut atau mengekstradisi tersangka pelaku di wilayahnya," ujarnya saat dihubungi Mediajabodetabek.com pada Sabtu, 24 April 2021.

Baca Juga: Tak Bisa Lepas Cincin, Seorang Perempuan Datangi Kantor Pemadam Kebakaran Sektor Cengkareng

Menurutnya, Indonesia juga tidak diperbolehkan untuk mengundang dan memberikan kekebalan terhadap Min Aung Hlaing beserta Tatmadaw, yang hingga hari ini disebut-sebut sebagai sumber dari aksi kekerasan terhadap kelompok anti kudeta di Myanmar.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x