Pembunuh George Floyd Diputus Bersalah, Biden: Membuka Penutup Mata Bagi Seluruh Dunia Untuk Melihat Rasisme

- 21 April 2021, 19:48 WIB
Mike Tyson merayakan setelah Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan atas kematian George Floyd.
Mike Tyson merayakan setelah Derek Chauvin dinyatakan bersalah atas pembunuhan atas kematian George Floyd. /Reuters/Steve Marcus

MEDIA JABODETABEK - Mantan anggota polisi Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Derek Chauvin dinyatakan bersalah oleh hakim atas pembunuhan pria kulit hitam George Floyd.

Dilansir Mediajabodetabek.com dari Reuters, 12 juri di pengadilan telah memutuskan bahwa Derek Chauvin merupakan terdakwa pembunuhan.

Pertimbangan putusan tersebut dilakukan selama tiga minggu, diambil berdasarkan 45 saksi termasuk pengamat, pejabat, polisi, dan petugas medis.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Buatan Jerman Hilang Kontak di Perairan Bali Saat Bermanuver Menyelam

Diketahui sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang menayangkan penangkapan George Floyd oleh polisi kulit putih, Derek Chauvin pada tanggal 25 Mei 2020 dalam perkara tuduhan menggunakan uang palsu senilai $20 untuk membeli rokok.

Chauvin memasangkan borgol di kedua tangan Floyd sambil menginjak leher bagian belakangnya. Namun Floyd tak bisa bernafas sambil berteriak "I can't breathe".

Saat putusan dibacakan hakim, Chauvin terlihat mengenakan jas abu-abu, masker biru muda, dan dasi buru. Ia terlihat cukup terkejut saat mendengar bahwa jaminannya dicabut.

Baca Juga: Kerja Merantau Demi Kekasih Pujaan, Disuruh Pulang Cari Kerja yang Dekat, Sudah Pulang Malah Diputusin

Kemudian, ia beranjak dari ruang persidangan menuju dengan borgol untuk menjalani masa kurungan selama 12,5 tahun di rumah tahanan sheriff Hannepin

Kasus pembunuhan George Floyd dinilai sebagai salah satu pemicu gelombang protes anti rasisme dan kebrutalan polisi di AS, bahkan sejumlah negara di seluruh dunia juga ikut menyampaikan aksi solidaritas terhadap korban dengan jargon 'I can't breathe' dan 'Black Lives Matter'.

Baca Juga: Sanksi Ringan Hingga Berat Siap Hadang Pemudik yang Nekat

Perihal tersebut juga memunculkan reaksi dari Presiden AS Joe Biden. Menurutnya, kemenangan Floyd dalam persidangan merupakan langkah awal menuju keadialan.

"Itu adalah pembunuhan di siang hari dan membuka penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik," katanya. "Ini bisa menjadi langkah maju yang besar dalam perjalanan menuju keadilan di Amerika." cetusnya dikutip Mediajabodetabek.com dari Reuters pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Aset Saham Senilai Rp45 Miliar Milik Benny Tjokro Disita

Wakil Presiden AS Kamala Harris menyaksikan putusan terhadap Chauvin dibacakan, bersama dengan jajaran staf di ruang makan pribadi Gedung Putih.

Biden, Harris, dan ibu negara Jill Biden semuanya berbicara dengan saudara laki-laki George Floyd, Philonise Floyd.

Baca Juga: Polri Cabut Paspor Joseph Paul Zhang dengan Berkoordinasi Bersama Imigrasi

"Tidak ada yang akan membuat semuanya lebih baik, tapi setidaknya sekarang ada keadilan," ungkapnya.

Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison menerangkan, "langkah pertama menuju keadilan" dan harus berfungsi sebagai titik awal bagi reformasi polisi. "Kita perlu menggunakan putusan ini sebagai titik perubahan."***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x