Bendahara AS Mengajukan Tarif Pajak Perusahaan Minimum Global Sebanyak 15 Persen

21 Mei 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat. /Pixabay/Angelique Johnson

MEDIA JABODETABEK - AS menyarankan negara-negara untuk setuju akan pajak perusahaan minimum global sebanyak 15 persen.

Dikutip mediajabodetabek.pikiran-rakyat.com dari Al Jazeera pada 20 Mei 2021, proposal ini ditujukan untuk mengakhiri kompetisi untuk memikat perusahaan melalui tarif pajak rendah.

Karena penggunaan tarif pajak rendah ini dapat merendahkan pendapatan pemerintah.

"Penting bagi kita untuk bekerja sama secara multilateral untuk mengakhiri tekanan kompetisi pajak perusahaan dan pengurangan basis pajak perusahaan," kata Bendahara Sekretaris AS, Janet Yellen, seperti dikutip Media Jabodetabek dari Al Jazeera pada Jumat, 21 Mei 2021.

Janet juga berkata bahwa tarif 15 persen yang ditujukkan hanyalah sekedar permulaan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Mencapai 25 Juta, India Jadi Negara Kedua Setelah Amerika Serikat yang Mencapai Rekor

Negara-negara lain harus berdiskusi lebih lanjut untuk bisa menaikkan tarif lebih tinggi lagi.

"Bendahara ingin menekankan bahwa 15 persen adalah batas bawahnya dan diskusi harus terus berlanjut untuk meningkatkan tarif itu lebih tinggi," sambung Janet.

Proposal Amerika ini juga bertujuan untuk memastikan perusahaan besar untuk membayar lebih di tempat mereka berbisnis.

Tawaran ini memindahkan posisi AS mendekati tarif 12,5 persen yang telah didiskusikan dalam Organisasi untuk Kooperasi dan Pengembangan Ekonomi (OECD).

Tawaran dari Amerika ini dapat membantu memberikan momentum tambahan untuk mencapai persetujuan pada musim panas.

Baca Juga: Sudah Divaksin, Warga Amerika Serikat Boleh Keluar Rumah Tanpa Harus Jalani Protokol Kesehatan

Administrasi Biden berusaha untuk mempengaruhi negara OECD lainnya untuk menyetujui tarif yang mendekati apa yang AS miliki.

Di negara AS sendiri, Biden telah memberikan proposal untuk meningkatkan pajak perusahaan dari 21 persen ke 28 persen.

Ide ini ditolak oleh partai Republikan dan banyak kelompok bisnis karena ini akan membuat AS kurang kompetitif.

Sementara itu, anggota Demokrat moderat, seperti Senator Joe Manchin, lebih meminta peningkatan yang lebih sedikit.

Beberapa negara dengan tarif pajak rendah skeptis akan tarif yang ditujukkan oleh administrasi Biden.

Salah satu negara tersebut adalah Irlandia yang memiliki pajak perusahaan sebanyak 12,5 persen.

Baca Juga: Ramadan 1442 H, Bulan Penuh Harapan untuk Muslim di Amerika Serikat

Petinggi Inggris juga khawatir bahwa tarif tersebut terlalu tinggi untuk jangka panjangnya.

Padahal Inggris berencana untuk menaikkan pajak perusahaannya hingga 25 persen pada 2023 untuk pemulihan finansial setelah pandemi.

Negara lain yang mendapatkan uang dengan menjadi tempat perusahaan internasional berbisnis juga keberatan akan proposal ini.

Tetapi proposal ini juga mendapat sambutan hangat dari negara lain seperti Perancis.

Negara yang menyambut hangat tersbeut adalah negara yang untung besar apabila mereka bisa menangkap lebih banyak pendapatan perusahaan yang beroperasi di pasar domestik.

Masih juga ada pertanyaan seperti bagaimana aturan ini ditegakkan dan bagaimana negara miskin bisa beruntung dari perjanjian ini.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler