Bagaimana Jika Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Begini Kata Kemenkes

- 25 Oktober 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Vaksin. Bagaimana Jika Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Begini Kata Kemenkes
Ilustrasi Vaksin. Bagaimana Jika Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Begini Kata Kemenkes /Unsplash.com/Mufid Majnun

MEDIA JABODETABEK - Vaksinasi di Indonesia sudah menjadi salah satu yang digalakkan oleh pemerintah.

Dimulai dari kota-kota besar hingga ke desa, pemerintah sudah banyak menggelar vaksinasi.

Dengan menerima vaksinasi, masyarakat diizinkan untuk pergi ke luar rumah hingga memanfaatkan fasilitas publik.

Namun pada penerapannya vaksinasi tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya masyarakat tak bisa mengikuti vaksinasi karena satu dan lain hal.

Baik vaksin dosis pertama ataupun kedua, masyarakat sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi, baik itu karena waktu yang tidak sesuai, ataupun keterbatasan kuota peserta vaksinasi.

Masyarakat diminta untuk menerima dua kali suntik vaksin COVID-19 dengan jarak waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Peta Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Terbaru Hari ini 25 Oktober 2021, Ada 13 Ruas Jalan

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Apa Kabar Mantan Oleh NDX A.K.A yang Viral di Tik Tok: Apa Kabar Wong Sing Tau Tak Sayang

Lalu pertanyaannya, bagimana jika seseorang telat menerima vaksinasi dosis kedua?

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x