Berkah Sahur Sebelum Melaksanakan Puasa Ramadhan, Berikut Ketentuannya

- 15 April 2021, 04:03 WIB
Ilustrasi sahur
Ilustrasi sahur /Pexels/Gabby K

MEDIA JABODETABEK - Umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalani ibadah puasa bulan Ramadhan.

Puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi yang sudah akil baligh (pubertas), kecuali orang sakit, pekerja berat, musafir, dan perempuan hamil juga menyusui.

Sebelum melaksanakan ibadah puasa, umat Muslim tentunya akan sahur terlebih dahulu.

Baca Juga: Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Manchester City leg kedua Perempat Final Liga Champions

Sahur sendiri merupakan sebuah kegiatan makan dan minum sebelum menjalankan ibadah puasa.

Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, M Arif Effendi menyebut jika hukum sahur adalah sunnah.

Ketentuan tersebut telah ditetapkan dalam hadits mutaffaqun 'alain oleh Anas bin Malik, sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan." (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095).

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x