Bagaimana Jika Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Begini Kata Kemenkes

25 Oktober 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Vaksin. Bagaimana Jika Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Begini Kata Kemenkes /Unsplash.com/Mufid Majnun

MEDIA JABODETABEK - Vaksinasi di Indonesia sudah menjadi salah satu yang digalakkan oleh pemerintah.

Dimulai dari kota-kota besar hingga ke desa, pemerintah sudah banyak menggelar vaksinasi.

Dengan menerima vaksinasi, masyarakat diizinkan untuk pergi ke luar rumah hingga memanfaatkan fasilitas publik.

Namun pada penerapannya vaksinasi tidak selalu berjalan lancar, ada kalanya masyarakat tak bisa mengikuti vaksinasi karena satu dan lain hal.

Baik vaksin dosis pertama ataupun kedua, masyarakat sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan vaksinasi, baik itu karena waktu yang tidak sesuai, ataupun keterbatasan kuota peserta vaksinasi.

Masyarakat diminta untuk menerima dua kali suntik vaksin COVID-19 dengan jarak waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Peta Lokasi dan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Terbaru Hari ini 25 Oktober 2021, Ada 13 Ruas Jalan

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Apa Kabar Mantan Oleh NDX A.K.A yang Viral di Tik Tok: Apa Kabar Wong Sing Tau Tak Sayang

Lalu pertanyaannya, bagimana jika seseorang telat menerima vaksinasi dosis kedua?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli yang terkait, mengatakan seseorang membutuhkan dua suntik vaksin COVID-19 untuk mencapai kekebalan tubuh yang optimal.

Adapun rentang waktu pemberian suntik dosis pertama dan kedua berbeda-beda sesuai rekomendasi setiap jenis vaksin yang digunakan.

Misalnya jenis vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara jenis vaksin AstraZeneca dua hingga tiga bulan.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan keterlambatan penerimaan vaksinasi saat dosis kedua tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Tanggal Merah Bulan November 2021, Ada Apa Tidak

Baca Juga: Yonex French Open 2021 Segera Dimulai: Berikut Jadwal, Pemain, dan Hasil Drawing

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya, dikutip Mediajabodetabek.com dari lama resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan Senin, 25 Oktober 2021.

Meski begitu, masyarakat dihimbau untuk tepat waktu dalam penerimaan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Karena dengan menerima suntik vaksin kedua, masyarakat sudah bisa beraktifitas di ruang publik seperti mall, transportasi umum, hingga perkantoran.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler