Ancam Rizky Billar Jika Masih Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, AKP Nurma Dewi: Jemput Paksa!

- 11 Oktober 2022, 10:45 WIB
Foto Rizky Billar.
Foto Rizky Billar. /Instagram.com/@rizkybillar

Nurma juga sempat mengatakan juga sempat mengatakan bahwa status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Lanjutan Manga Hunter X Hunter Akan Kembali Rilis Pada tanggal 24 Oktober 2022

Namun, Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor bukan dalam status tersangka.

“Masih saksi,” ucapnya.

Sebelumnya pernah diberitakan bahwa polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Karena kasus yang dialami oleh Lesti Kejora sebelumnya dikatakan kalau dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya bernama Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan itu kepada wartawan pada hari Jum'at tanggal 7 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x