MEDIA JABODETABEK - Polda Metro Jaya menangkap seorang pesintron dengan inisial CA yang diduga terlibat prostitusi online.
CA ditangkap pada Rabu 29 Desember 2021 di salah satu Hotel di Jakarta saat sedang melayani pria hidung belang.
Polisi menangkap CA alias Cassandra Angelie berdasarkan dari laporan masyarakat adanya praktik prostitusi online.
Baca Juga: Cek Jadwal Film Awal Tahun di Trans7: Ada Movievaganza Spesial Awal Tahun Baru 2022
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, tarif CA untuk sekali kencan mencapai puluhan juta.
Dalam jumpa Pers pada Jumat 31 Desember 2021, Zulpan mengatakan, CA menjalani aksi prostitusi online karena motif ekonomi.
"Motifnya kebutuhan ekonomi. Dia baru lima kali melakukan, dengan tarif Rp30 juta," kata Zulpan seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.com.
Zulpan menambahkan, pihaknya belum mendapatkan rincian terkait penghasilan yang diperoleh Cassandra yang diberikan kepadanya dari para mucikarinya.
Artikel Rekomendasi