Jerinx Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan Polda Metro Jaya

- 1 Desember 2021, 20:00 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx usai menjalani pemeriksaan tahap dua di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati) /

MEDIA JABODETABEK – Beberapa waktu lalu, vokalis grup band Superman Is Dad, Jerinx kembali tersandung kasus pidana usai mengancam korban melalui pesan dari transaksi elektronik.

Karena kasus tersebut, Jerinx pun dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.

Dan kini usai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Ikatan Cinta Hari Ini: Air Mata Andin Tak Terbendung saat Harus Jauhi Reyna

Dengan menggandeng tangan sang istri, Nora Alexandra ia pun keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah diperiksa terkait berkas dan barang bukti selama 3,5 jam.

Dengan mengenakan rompi berwarna merah, Jerinx pun keluar gedung tersebut lalu mengatakan bahwa ia akan menghadapi hal tersebut secara gentle.

“Intinya, semua ini akan saya jalani secara gentle,” kata Jerinx dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek pada Tanggal 2 Sampai 7 Desember 2021: Potensi Hujan Ringan-Sedang

Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mengancam salah satu pengguna media sosial bernama Deni.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini