MEDIA JABODETABEK – Beberapa waktu lalu, vokalis grup band Superman Is Dad, Jerinx kembali tersandung kasus pidana usai mengancam korban melalui pesan dari transaksi elektronik.
Karena kasus tersebut, Jerinx pun dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya.
Dan kini usai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Dengan menggandeng tangan sang istri, Nora Alexandra ia pun keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah diperiksa terkait berkas dan barang bukti selama 3,5 jam.
Dengan mengenakan rompi berwarna merah, Jerinx pun keluar gedung tersebut lalu mengatakan bahwa ia akan menghadapi hal tersebut secara gentle.
“Intinya, semua ini akan saya jalani secara gentle,” kata Jerinx dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Rabu, 1 Desember 2021.
Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mengancam salah satu pengguna media sosial bernama Deni.
Artikel Rekomendasi