MEDIA JABODETABEK – Aktris Indonesia Nirina Zubir ditipu oleh seorang asisten rumah tangga (ART) hingga miliaran rupiah.
Hal ini dia sampaikan pada saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus Ibunya yang menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh ART.
Dikutip dari ANTARA, pelaku mafia tanah yang menipu ibu dari Nirina Zubir berjumlah lima orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil dan Biodata Faye Nicole, Artis FTV yang Diduga Menjadi 'Musuh dalam Selimut' Vanessa Angel
“Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir,” ucap Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi.
Nirina Zubir mengatakan bahwa ART yang bekerja dengan Ibunya berinisial RK yang sudah menggelapkan enam aset tanah dengan jumlah kerugian senilai Rp17 miliar.
RK adalah ART dirumah Ibu dari Nirina sejak tahun 2009. RK melancarkan aksinya bersama Suaminya, dan tiga orang berperan sebagai notaris.
Keenam sertifikat tanah itu berupa dua tanah kosong dan empat aset berupa tanah dengan sebuah bangunan yang oleh RK sudah dijual dan diajukkan ke bank oleh para tersangka.
Dalam sebuah konferensi pers, Nirina Zubir menjelaskan kronologi bagaimana RK dan empat orang lainnya menipu Ibunya dengan mendoktrin bahwa keenam sertifikat itu sudah hilang.
Artikel Rekomendasi