4 Artis Indonesia yang Kini Menjadi Warga Negara Asing, Siapa Saja?

- 24 Oktober 2021, 10:30 WIB
4 artis Indonesia yang kini menjadi warga negara asing.
4 artis Indonesia yang kini menjadi warga negara asing. /

MEDIA JABODETABEK – Meskipun dicintai beberapa negara asing baik dari segi budaya, wisata, makanan maupun keindahan alam, ternyata ada beberapa artis Tanah Air yang memilih untuk tidak menjadi warga negara Indonesia.

Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab mereka meninggalkan kewarganegaraannya dan memilih menjadi warga negara asing.

Alasan beberapa artis tersebut antara lain seperti mengikuti pasangan, terganjal urusan paspor dan visa, serta sebagainya.

Berikut ini adalah empat artis yang memilih untuk tidak lagi menjadi warga negara Indonesia.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM keliling Jakarta 24 Oktober 2021 Hanya ada di 2 Tempat, Cek Lokasi

1. Cinta Laura Kiehl

Cinta laura lahir pada tanggal 17 Agustus 1993 di Quakenbruck, Jerman.

Sejak lahir ia memiliki dua paspor kenegaraan yaitu Indonesia dan Jerman. Hal ini dikarenakan ia memiliki kedua orang tua dengan kedua kewarganegaraan yang berbeda.

Sang ayah merupakan warga Jepang, sedangkan sang ibu merupakan warga negara Indonesia. Setelah lulus dari pendidikan kuliahnya, ia memutuskan untuk memilih kewarganegaraan Jerman.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah