Wiku juga sempat menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas tindakan melarikan diri saat karantina yang dilakukan Rachel.
Diketahui, Rachel kabur bersama kekasih dan manajernya pada saat menjalankan masa karantina.
Baca Juga: Fedi Nuril Umumkan Kabar Sang Istri Hamil Anak Ketiga, 'Alat Kontrasepsi Enggak Semua Efektif'
Wiku juga menegaskan, setiap warga negara harus mematuhi aturan pemerintah terkait penanganan COVID-19, termasuk karantina.
Wiku menambahkan, proses hukum terhadap Rachel Vennya terkait kasus meninggalkan masa karantina sebelum waktunya akan tetap berjalan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantinanya di RSDC Wisma Atlet sebelum waktunya. Maka pemerintah memastikan proses hukum terhadap mereka sedang berjalan," ujar Wiku.
Baca Juga: Trailer Sinetron Ikatan Cinta 16 Oktober 2021 Full Episode: Mama Rosa Diculik Peneror
Sebelumnya, selebgram Rachel Vennya telah diperiksa terkait kaburnya saat menjalani karantina setelah liburan dari Amerika Serikat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Hasil penyelidikan sementara, dia mengatakan ada seorang oknum TNI yang bertugas saat itu yang diduga membantu kaburnya Rachel dari RSDC Wisma Atlet.
Artikel Rekomendasi