Saiful Jamil Bebas Siap Luncurkan Lagu Baru Berjudul 'Sanggupkah Engkau Setia'

- 4 September 2021, 14:46 WIB
Tangkapan layar Artis Saiful Jamil yang keluar dari LP Cipinang setelah menjalani hukuman.
Tangkapan layar Artis Saiful Jamil yang keluar dari LP Cipinang setelah menjalani hukuman. /

MEDIA JABODETABEK - Pedangdut Saiful Jamil resmi bebas pada Kamis 2 September 2021.

Saiful bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang Jakarta Timur setelah menjalani amsa hukuman 8 tahun penjara.

Ipul dihukum penjara karena terlibat dua kasus pada tahun 2016 lalu yakni pencabulan dan kasus suap majelis hakim.

Baca Juga: Profil, Biodata, Instagram, Usia Joy Tobing: Juara Indonesian Idol Season 1 yang Dinikahi Perwira TNI AD

Kebebasan pedangdut 41 tahun ini disambut oleh kerabat dan juga tim kuaa hukumnya.

Saat keluar Saipul mengungkapkan kebahagiannya karena bebas menghirup udara segar lagi.

"sayang senang banget, terang nyawa belum ngumpul ini seperti orang baru bangun tidur, ngelidut gtu," ucap Saipul.

Baca Juga: Biodata Joy Red Velvet, Nama Asli, Instagram, Usia, Pacar Hingga Perjalanan Karier

Apakah setelah bebas Saiful Jamil akan kembali menjalani dunia hiburan lagi ?

Dunia hiburan menyanyi memang profesi Saiful Jamil, setelah bebas Ia pun akan segera membuat lagu baru.

Baca Juga: Bioadata dan Profil Zhao Wei Aktris Cantik dan Kaya yang Jejak Digitalnya Semua Dihapus Oleh pemerintah China

Bahkan judul lagunya sudah disiapkan oleh pria kelahiran 31 Juli 1980 ini yakni "Sanggupkah Enkau Setia"

Menurut mantan suami Dewi Persik ini, lagu tersebut dipersembahkan untuk orang-orang yan Ia cintai.

Baca Juga: Apa Penyebab Hilangnya Semua Konten Zhao Wei di Media Sosial ?

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang," ucap Saiful Jamil.

Ia menambahkan, sebenarnya dia mau rekaman lagu terbarunya tersebut di dalam lapas, akan tetapi karena masih dalam suasana pandemi niatan tersebut ditunda.

Iapun akan segera merilis lagu tersebut jika sudah bebas dari penjara.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini