MEDIA JABODETABEK - Pedangdut Saiful Jamil resmi bebas pada Kamis 2 September 2021.
Saiful bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang Jakarta Timur setelah menjalani amsa hukuman 8 tahun penjara.
Ipul dihukum penjara karena terlibat dua kasus pada tahun 2016 lalu yakni pencabulan dan kasus suap majelis hakim.
Kebebasan pedangdut 41 tahun ini disambut oleh kerabat dan juga tim kuaa hukumnya.
Saat keluar Saipul mengungkapkan kebahagiannya karena bebas menghirup udara segar lagi.
"sayang senang banget, terang nyawa belum ngumpul ini seperti orang baru bangun tidur, ngelidut gtu," ucap Saipul.
Baca Juga: Biodata Joy Red Velvet, Nama Asli, Instagram, Usia, Pacar Hingga Perjalanan Karier
Apakah setelah bebas Saiful Jamil akan kembali menjalani dunia hiburan lagi ?
Artikel Rekomendasi