Siap Dipanggil Besok, Jerinx SID Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengancaman kepada Adam Deni

- 8 Agustus 2021, 06:43 WIB
Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni, Nora sang istri sudah memperingatkan dan minta maaf
Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni, Nora sang istri sudah memperingatkan dan minta maaf /Instagram @menolaklupa_indonesia/

MEDIA JABODETABEK - Kasus dugaan ancaman musisi Jerinx SID memasuki babak baru. Kabar terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka.

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ancaman yang dilaporkan oleh aktivis media sosial Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka. Yusri Yunus mengatakan, identifikasi itu diketahui setelah kasus ditangani di pihaknya.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," katanya dikutip Media Jabodetabek dari PMJ News Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Aldi Taher Jodohkan Jerinx SID Sama BCL, Jerinx : Dari Segala Aspek Istri Saya Jauh di Atas Rata-rata

Jerinx SID akan menjalani pemeriksaan ulang pada Senin, 9 Agustus 2021.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin, 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, Jerinx SID dan istrinya Nora Alexandra diperiksa di Polres Badung. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik ​​menyita barang bukti berupa telepon genggam milik Jerinx dan istrinya yang diduga digunakan untuk mengancam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain istrinya, saudara dari Jerinx ponselnya juga disita.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x