MEDIA JABODETABEK - Artis Anji atau yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto ditangkap Polisi dari jajaran Polres Mtero Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Ani ditangkap polisis pada hari Jumat 11 Juni 2021 di kawasan perumahan Cibubur Jakarta Timur.
Anji ditangkap sekitar pukul 19:30 WIB, dari penangkapan tersebut, Polisi menemukan narkotika jenis ganja ketika dilakukan penggeledahan dari badan Anji.
Baca Juga: Anji Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Anji ditangkap di salah satu stuido yang berada di kompleks perumahan tersebut.
"Kami melakukan penangkapan kepada tersangka di salah satu satudio yang berada di Kompleks Perumahan di Cibubur. Ketika kami melakukan penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis ganja," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu 13 Juni 2021 di Mapolres Jakarta Barat.
Sayangnya, AKBP Ady masih belum mau menjelaskan secara rinci perihal penangkapan Anji tersebut.
Saat ini Anji masih dalam proses pemeriksaan di Polres Mtero Jakarta Barat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Artikel Rekomendasi