Ridho Rhoma Kembali Berurusan dengan Polisi Terkait Narkoba

- 7 Februari 2021, 20:06 WIB
Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus narkoba. /Dok PR

MEDIA JABODETABEK – Salah satu penyanyi dangdut terkenal, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan nama Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan pihak berwajib alias polisi. Masalahnya masih sama dengan kasus terdahulu, yakni narkoba.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Ridho Rhoma dinyatakan positif amphetamine. Tapi pihak yang berwajib belum mengumumkan bagaimana kronologis penangkapan anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini. Selain itu juga pihak kepolisian belum membeberkan mengenai barang bukti yang diamankan.

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap karena kedapatan membawa narkoba berjenis sabu dengan berat 0,7 gram. Akibatnya, Ridho dipenjara dan dibebaskan pada tanggal 8 Januari 2020.***

Editor: Andhika Pradityo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x