Bukan Tersangka, Rizky Billar Ternyata Masih Berstatus Saksi Atas Kasus KDRT yang Dialami Lesty Kejora

9 Oktober 2022, 14:30 WIB
Bukan Tersangka, Rizky Billar Ternyata Masih Berstatus Saksi Atas Kasus KDRT yang Dialami Lesty Kejora /Kolase foto YouTube/Leslar Entertainment dan Instagram/@lestiykeejora/

MEDIA JABODETABEK-Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesty Kejora kini telah naik ke penyidikan.

Namun demikian status Rizky Billar hingga saat ini masih sebagai saksi terlapor.

Hal tersebut diterangkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi atas status Rizky Billar.

"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip mediajabodetabek.com dari PMJ News pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Pemeriksaan Rizky Billar sendiri telah dijadwalkan pekan depan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Besok Senin Apa Dalam Kalender Jawa , 10 Oktober 2022 Memperingati Hari apa ? Berikut Informasi Lengkapnya

"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan,"

"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," jelas Nurma.

Sebagaimana diketahui status laporan polisi atas kasus dugaan KDRT kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Ada Apa di Tanggal 10 Oktober 2022? Memperingati Hari Apa? Simak Ulasannya

Status tersebut didasarkan pada hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," pungkasnya. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler