Respon Rachel Vennya Setelah Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka: Doain Aja Ya Kak

8 November 2021, 17:49 WIB
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran karantina. /PMJ News.com/Yeni

MEDIA JABODETABEK - Selebgram Rachel Vennya hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasusnya yang kabur saat masa karantina di RSDC Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Rachel Vennya bersama dua orang lainnya — Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa — diperiksa selama empat jam.

Baca Juga: 8 Selebriti Ini Sukses Menurunkan Berat Badan Drastis, Siapa Saja?

Ketiganya keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada siang hari.

Rachel Vennya tidak menjelaskan secara detail bagaimana proses agenda pemeriksaan tersebut.

Rachel hanya meminta doa yang terbaik agar kasusnya dapat segera selesai dan berjalan dengan lancar usai dia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ajak Jennie BLACKPINK Dinner Lewat Papan Iklan Berharga Fantastis, Pengusaha Asal Filipina Ini Panen Hujatan

"Kita ikuti proses hukum ya. Doain aja ya kak," kata Rachel, dikutip dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.

Rachel Vennya keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.20 WIB, sebelumnya dia tiba pukul 10.19 WIB.

Pada kasusnya, Rachel Vennya dijerat dengan Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Baca Juga: Deretan Artis Yang Memutuskan Berhijab, Apakah Salah Satunya Idolamu?

Dari UU tersebut, Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun, dan juga membayar denda Rp100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada hari Rabu, mengatakan bahwa polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rachel Vennya atas kasusnya ini.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," kata Yusri.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler