MEDIA JABODETABEK - Pedangdut Saiful Jamil resmi bebas pada Kamis 2 September 2021.
Saiful bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Cipinang Jakarta Timur setelah menjalani amsa hukuman 8 tahun penjara.
Ipul dihukum penjara karena terlibat dua kasus pada tahun 2016 lalu yakni pencabulan dan kasus suap majelis hakim.
Kebebasan pedangdut 41 tahun ini disambut oleh kerabat dan juga tim kuaa hukumnya.
Saat keluar Saipul mengungkapkan kebahagiannya karena bebas menghirup udara segar lagi.
"sayang senang banget, terang nyawa belum ngumpul ini seperti orang baru bangun tidur, ngelidut gtu," ucap Saipul.
Baca Juga: Biodata Joy Red Velvet, Nama Asli, Instagram, Usia, Pacar Hingga Perjalanan Karier
Apakah setelah bebas Saiful Jamil akan kembali menjalani dunia hiburan lagi ?
Dunia hiburan menyanyi memang profesi Saiful Jamil, setelah bebas Ia pun akan segera membuat lagu baru.
Bahkan judul lagunya sudah disiapkan oleh pria kelahiran 31 Juli 1980 ini yakni "Sanggupkah Enkau Setia"
Menurut mantan suami Dewi Persik ini, lagu tersebut dipersembahkan untuk orang-orang yan Ia cintai.
Baca Juga: Apa Penyebab Hilangnya Semua Konten Zhao Wei di Media Sosial ?
"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang," ucap Saiful Jamil.
Ia menambahkan, sebenarnya dia mau rekaman lagu terbarunya tersebut di dalam lapas, akan tetapi karena masih dalam suasana pandemi niatan tersebut ditunda.
Iapun akan segera merilis lagu tersebut jika sudah bebas dari penjara.***