MEDIA JABODETABEK – Berikut tips yang bisa Anda terapkan untuk pemasangan Roof Box di atap mobil jelang persiapan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H.
Roof box adalah kompartemen tambahan yang mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) nomor 22 tahun 2009 menjelaskan mengenai aturan modifikasi tersebut.
Penggunaan Roof Box di atap mobil bisa menjadi alternatif menempatkan barang bawaan selama mudik lebaran, sehingga ruang pada kabin menjadi lebih luas.
Baca Juga: Pemberian BLT dari KSP Bantu Warga Kurang Mampu Beli Minyak Goreng
Pada undang-undang Pasal 50 ayat 1 menjelaskan bahwa modifikasi roof box yang disematkan di mobil harus dilakukan uji tipe sebagaimana yang diatur dalam pasal 49 ayat 2.
Namun, memasang roof box tidak boleh sembarangan agar tetap aman selama perjalanan, serta terhindar dari tilang.
Adapun tips untuk memasang Roof Box agar aman dan nyaman, dikutip Mediajabodetabek.com dari Auto2000 sebagai berikut:
1. Pastikan dahulu mobil telah memiliki Roof Rail
Artikel Rekomendasi