Ketahui 5 Jenis Marka Jalan dan Fungsinya, Dibuat Bukan untuk Hiasan Jalan

4 Agustus 2021, 22:06 WIB
marka jalan /pixabay/

MEDIA JABODETABEK – Marka jalan adalah rambu lalu lintas berupa garis lintang, bujur dan serong yang berfungsi sebagai arah arus kendaraan.

Keberadaan rambu ini sangat penting bagi para pengguna jalan untuk mengarahkan arus lalu lintas agar lebih teratur.

Berikut ini penjelasan 5 jenis marka jalan beserta fungsinya.

Baca Juga: Honda Perkenalkan Inovasi Terbaru Sepatu Navigasi Anti Tersesat

1.Marka bujur utuh

Marka bujur utuh merupakan tanda lalu lintas berupa garis lurus yang muncul di tengah permukaan jalan raya.

Jika marka ini ditemukan di tengah jalan, maka fungsinya untuk larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut dan sebagai pembagi lajur kendaraan.

Akan tetapi jika letaknya di pinggir jalan, maka fungsinya untuk tanda peringatan tepi jalur lalu lintas.

Baca Juga: Panduan Cara Merawat V-Belt Motor Matic yang Benar Supaya Awet

Makna garis putih lurus adalah pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain dan tetap berada di jalur masing-masing.

2.Marka putih bujur putus-putus

Disamping marka garis utuh, ada juga marka bujur garis putus-putus. Fungsinya adalah sebagai pembatas dan pembagi jalur, peringatan adanya marka bujur garis utuh di depan dan pengarah lalu lintas. Kadang-kadang fungsi ini bisa diganti sementara dengan kerucut lalu lintas.

Jika pengendara menemukan garis bujur putih putus-putus tergambar di tengah jalan raya, artinya boleh menyusul kendaraan lain yang berada di depan.

Baca Juga: Hyundai Melampaui Toyota dalam Pasar Persaingan Mobil FCEV

Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah yang berlawanan guna menghindari risiko kecelakaan.

3.Marka putih bujur ganda utuh dan putus-putus

Marka ini biasa ditemukan di jalanan perkotaan. Bila pengendara menemukan marka ini, artinya bisa dua hal.

Pertama, bila kamu mengendarai di sisi garis putus-putus, maka mobil yang dikendarai boleh pindah jalur ke sisi sebelah.

Baca Juga: Parkir Motor Sebaiknya Pakai Standar Samping Atau Tengah ? Berikut Penjelasannya

Kedua, bila posisi mobilmu ada di sisi garis putih lurus utuh, maka kamu tidak boleh pindah jalur dan melintasi garis ganda tersebut.

4.Marka putih bujur ganda utuh

Garis bujur ganda utuh biasanya digunakan untuk mengatur lalu lintas kendaraan rute utama lintas kota. Fungsinya adalah sebagai tanda bahwa kendaraan dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.

Pengendara tidak boleh menyusul kendaraan di depan dan tetap di jalur.

Baca Juga: Toyota Recall Avanza, Alphard, Innova, Rush, Camry, Fortuner, Hilux, Corolla, Karena Fuel Pump Bermasalah

5.Marka putih lintang garis utuh

Disamping marka jalan membujur, ada marka melintang yang juga menjadi tanda rambu lalu lintas. Fungsinya bisa untuk beberapa hal.

Contohnya, ada garis utuh yang melintang sebagai tanda penyebrangan jalan atau zebra cross dan rambu berhenti.

Bila kamu menemukan garis melintang di lampu rambu lalu lintas, rambu itu menandakan garis henti di zebra cross sehingga mobil harus berhenti sebelum garis tersebut.

Demikianlah panduan mengenai beberapa contoh marka jalan beserta maknanya. Disarankan untuk memperhatikan setiap garis yang tergambar di permukaan jalan raya tempat melajukan kendaraan karena garis tersebut termasuk rambu lalu lintas yang harus ditaati. ***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Auto2000

Tags

Terkini

Terpopuler