Korban diketahui merasa tertipu karena setelah empat bulan menikah iming-iming gaji yang ER katakan sebelumnya tidak terbukti.
"Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD," ucapnya.
Herman membeberkan bahwa iming-imingi gaji tersebut yang membuat sang Istri mau dinikahi ER bahkan saat pernikahan, sebagian besar biayanya ditanggung oleh pihak perempuan.
"(Karena iming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan," tuturnya.***
Artikel Rekomendasi