Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan

- 22 Oktober 2022, 15:24 WIB
Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan
Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan /Tangakap layar instagram.com/@mardani_maming

Karena dia memiliki kewenangan di antaranya memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Baca Juga: Ungkap Pentingnya Pemerataan Akses Kesehatan Masyarakat, IDMS: Layanan Kesehatan Akan Lebih Baik

Lalu pada tahun 2010 KPK mengungkapkan Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektare yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Agar proses pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan MM, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan kepada MM agar dapat memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN.

KPK menduga Mardani Maming menerima uang dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah fantastis.

sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020 tapi Mardani Maming mengaku proses peralihan tersebut sudah sesuai prosedur.

"Masalah IUP itu sudah berjalan dan ada paraf kadis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin," ucap dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya itu murni masalah urusan bisnis to business.

"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), pengadilan utang piutang" kata Mardani Maming.

Baca Juga: Hati-Hati Musim Sakit! Ini Bund, 3 Tips Ampuh yang Bisa Dilakukan saat Anak Sedang Demam

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x