Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan

- 22 Oktober 2022, 15:24 WIB
Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan
Biodata dan Profil Mardani Maming Tersangka Kasus Dugaan Suap yang Segera Disidangkan /Tangakap layar instagram.com/@mardani_maming

MEDIA JABODETABEK - Pada Jumat, 21 Oktober 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming (MM) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

"Jumat (21/10), penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) untuk tersangka MM telah selesai dilaksanakan dari tim penyidik pada tim jaksa," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding seperti yang Mediajabodetabek.com kutip dari ANTARA.

Mardani H. Maming atau yang lebih dikenal Mardani Maming merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil pemeriksaan isi kelengkapan berkas perkara baik sisi formil maupun materiil, tim jaksa menyatakan terpenuhi dan layak untuk dibawa ke tahap ke persidangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK.

Baca Juga: Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal Dunia: Wapres Tekankan Pentingnya Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Ipi Maryati Kuding mengatakan tersangka Mardani Maming tetap ditahan selama 20 hari ke depan oleh tim jaksa yang dimulai pada hari Jum'at kemarin yakni 21 Oktober 2022 sampai 9 November 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

"Nantinya, tim jaksa siap untuk menguraikan serta membuktikan seluruh dugaan perbuatan tersangka MM berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan perkara ini," kata dia.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Mardani Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan periode 2016-2018.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x